UPDATES
---

Pedoman Media Cyber

 Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers Indonesia :

  1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita:

    • Media siber harus melakukan verifikasi sebelum menayangkan berita.
    • Berita yang bisa merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi dari narasumber yang berkompeten.
  2. Hak Jawab:

    • Media siber harus memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu berita untuk memberikan hak jawab.
    • Hak jawab ini harus diberikan secepatnya dan ditempatkan di artikel yang sama dengan pemberitaan yang dirasa merugikan.
  3. Ralat dan Koreksi Berita:

    • Jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan, media siber harus segera melakukan ralat atau koreksi.
    • Informasi tentang ralat atau koreksi harus disampaikan secara jelas di bagian awal berita.
  4. Pencabutan Berita:

    • Berita yang telah diterbitkan tidak dapat dicabut atas permintaan pihak tertentu kecuali terbukti melanggar hukum, mengganggu kepentingan umum, atau etika jurnalistik.
  5. Pemuatan Konten Buatan Pengguna (User Generated Content):

    • Media siber wajib memantau konten yang dibuat oleh pengguna dan memastikan tidak ada konten yang melanggar hukum, etika, atau hak asasi manusia.
    • Media siber juga harus menyediakan mekanisme pengaduan untuk konten yang bermasalah.
  6. Privasi dan Kepentingan Anak:

    • Media siber harus menghormati privasi individu dan tidak memberitakan informasi pribadi tanpa persetujuan.
    • Dalam pemberitaan yang melibatkan anak-anak, media harus memperhatikan kepentingan dan keselamatan anak.
  7. Penyertaan Sumber Berita:

    • Media siber harus mencantumkan sumber berita yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
    • Penggunaan sumber anonim harus dihindari kecuali benar-benar diperlukan demi keselamatan sumber atau keamanan informasi.
  8. Etika dan Profesionalisme:

    • Jurnalis dan media siber harus menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan.
    • Tidak boleh ada plagiarisme, dan setiap kutipan harus disertai atribusi yang sesuai.

Pedoman ini dirancang untuk menjaga integritas dan kredibilitas media siber serta melindungi kepentingan publik dalam mengakses informasi yang akurat dan berimbang.